banner 728x250

Cipayung Plus Palembang Gelar Aksi Jilid II, Desak Penegakan Hukum Karhutla dan Usut Pengeroyokan Mahasiswa

banner 120x600
banner 468x60

PALEMBANG, Updaterakyat.com — Cipayung Plus Kota Palembang menegaskan komitmennya mengawal penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. Di saat yang sama, mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan persekusi dan pengeroyokan terhadap massa aksi mahasiswa yang terjadi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Selasa (13/10/2026).

Sikap tegas tersebut disampaikan Cipayung Plus Kota Palembang melalui pernyataan resmi tertanggal 17 Oktober 2026. Mereka menilai, insiden kekerasan terhadap mahasiswa yang tengah menyampaikan aspirasi merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa kejelasan dan pertanggungjawaban hukum.

Cipayung Plus Kota Palembang merupakan gabungan sejumlah organisasi kemahasiswaan, yakni GMNI, PMII, HMI, LMND, GMKI, KAMMI, PMKRI, dan SEMMI. Mereka mengecam keras tindakan yang disebut sebagai persekusi dan pengeroyokan terhadap massa aksi pada 13 Oktober lalu.

Aksi tersebut awalnya digelar sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menyuarakan keresahan masyarakat terhadap bencana karhutla yang terus mengancam lingkungan hidup serta berdampak pada kualitas udara di Sumatera Selatan.

Namun, sebelum aspirasi dapat disampaikan secara maksimal, massa aksi justru menghadapi intimidasi dan kekerasan yang menurut mereka diduga dilakukan oleh oknum dari dua organisasi kemasyarakatan daerah.
Peristiwa itu dinilai ironis karena terjadi tepat di depan Mapolda Sumsel, institusi yang semestinya menjadi tempat masyarakat memperoleh perlindungan, kepastian hukum, dan rasa aman ketika menjalankan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Meski mengalami insiden tersebut, Cipayung Plus Kota Palembang menegaskan tidak akan menghentikan perjuangan mereka. Pada Kamis (15/10/2026), mahasiswa kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. Aksi jilid II itu menjadi penegasan bahwa intimidasi dan kekerasan tidak akan menyurutkan langkah mahasiswa dalam mengawal kepentingan publik.

Dalam aksi lanjutan tersebut, mahasiswa mendesak Polda Sumsel menuntaskan proses hukum terhadap korporasi-korporasi yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap di wilayah Sumatera Selatan.

Mereka juga mengapresiasi kehadiran Kapolda Sumsel yang turun langsung menemui massa aksi dan berdialog dengan mahasiswa. Dalam dialog tersebut, Kapolda disebut menyampaikan informasi bahwa terdapat 16 korporasi yang telah memasuki tahap penyidikan terkait penanganan perkara karhutla.

Cipayung Plus berharap informasi tersebut diikuti langkah penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Mereka menegaskan, proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih serta memastikan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bagi mahasiswa, penanganan karhutla tidak cukup berhenti pada penyampaian perkembangan penyidikan. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, mencegah terulangnya kebakaran, serta menunjukkan bahwa kepentingan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas.

Di sisi lain, keberhasilan dialog pada 15 Oktober tidak serta-merta menghapus persoalan dugaan kekerasan yang terjadi dua hari sebelumnya. Cipayung Plus menegaskan bahwa kasus tersebut harus ditangani secara serius agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi dan kehidupan demokrasi di Sumatera Selatan.

Mereka menolak segala bentuk intimidasi yang bertujuan membungkam aspirasi masyarakat. Menurut mereka, tidak boleh ada kelompok mana pun yang merasa memiliki kewenangan untuk menggunakan kekerasan terhadap warga atau mahasiswa yang menyampaikan pendapat secara damai.

Cipayung Plus juga menekankan bahwa perjuangan mahasiswa bukanlah ancaman bagi demokrasi. Sebaliknya, gerakan mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol sosial untuk memastikan kebijakan publik dan penegakan hukum tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketika aspirasi dibalas dengan kekerasan, persoalan yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan mahasiswa, melainkan juga wibawa hukum, perlindungan hak konstitusional, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan persekusi dan pengeroyokan pada 13 Oktober secara objektif, profesional, dan transparan. Setiap pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa memandang latar belakang maupun afiliasi organisasinya.

Cipayung Plus Kota Palembang menegaskan akan terus mengawal dua persoalan tersebut: penegakan hukum atas dugaan tindak pidana karhutla dan pengusutan kekerasan terhadap massa aksi mahasiswa. Mereka tidak ingin kedua persoalan itu berhenti pada pernyataan, dialog, atau janji tanpa tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Demokrasi tidak boleh tunduk pada premanisme, dan keadilan tidak boleh berhenti pada janji,” tegas Cipayung Plus Kota Palembang dalam pernyataan sikapnya.

Mereka memastikan perjuangan akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari tanggung jawab mahasiswa dalam menjaga kepentingan rakyat, kelestarian lingkungan, serta tegaknya supremasi hukum.

Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Merdeka!

(Bro Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *