banner 728x250

Gubernur Sumsel Resmi Melantik Dewan Pakar KKP Di Griya Agung

banner 120x600
banner 468x60

Updaterakyat, Palembang — Gubernur Sumatera Selatan secara resmi melantik jajaran Dewan Pakar Kerukunan Keluarga Palembang (KKP) dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Griya Agung, Rumah Dinas Gubernur Provinsi Sumsel. Sabtu (13/12/2025).

Dalam pelantikan tersebut, Dr. Ir. H. Mgs. Prima Darma Putra, SE., MBA akademisi sekaligus praktisi ilmu manajemen, resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pakar KKP. Peran ini dinilai strategis untuk memperkuat arah dan kontribusi organisasi di tengah dinamika sosial-budaya dan pembangunan daerah.

Kepada media, Prima Darma Putra menegaskan bahwa Dewan Pakar KKP akan berfungsi sebagai think tank yang menyumbangkan masukan strategis, pemikiran konseptual, serta perspektif akademik dan praktis. Tujuannya, memperkokoh KKP sebagai organisasi sosial-budaya yang adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman.

“KKP bukan sekadar wadah silaturahmi, melainkan modal sosial penting bagi Sumatera Selatan. Melalui peran Dewan Pakar, KKP diharapkan berkontribusi nyata pada penguatan budaya, pendidikan, dan pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen independensi intelektual Dewan Pakar, seraya memastikan sinergi yang konstruktif dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Sambutan Gubernur Sumsel Pada acara Pengukuhan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Palembang (KKP) Periode 2024-2029.
Sambutan Gubernur Pada acara Pengukuhan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Palembang (KKP) Periode 2024-2029.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel ini sekaligus menegaskan posisi KKP sebagai mitra kultural dan sosial strategis—penjaga nilai kearifan lokal Palembang sekaligus penggerak kontribusi positif bagi masa depan daerah.

“Kerukunan adalah kekuatan. Jika dikelola dengan baik, ia akan menjadi energi pembangunan,” pungkasnya.

Pewarta : Anton

Editor     : Yopi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *