PALEMBANG, Updaterakyat.com – Komisi VII DPR RI menyoroti rendahnya penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Sumatera Selatan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu indikator belum optimalnya upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam kunjungan kerja bersama sejumlah mitra kementerian dan lembaga ke Sumatera Selatan, anggota Komisi VII DPR RI mengungkapkan bahwa penyerapan KUR di daerah tersebut disebut baru mencapai sekitar 2,5 persen.
Angka tersebut dinilai sangat kecil dibandingkan dengan potensi ekonomi Sumatera Selatan yang memiliki sumber daya alam, sektor pertanian, perkebunan, serta berbagai usaha produktif masyarakat.
Bahkan, dalam pemaparan di hadapan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, disebutkan nilai penyaluran KUR yang mencapai sekitar Rp7,88 triliun. Meski demikian, angka persentase dan nilai penyaluran tersebut masih memerlukan penjelasan mengenai periode serta basis perhitungannya. Pimpinan Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, KUR merupakan salah satu instrumen penting pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM agar mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing.
“Kami sudah berbusa-busa memperjuangkan anggaran dan program di tingkat pusat. Namun, ketika melihat penyerapan KUR di Sumatera Selatan yang disebut hanya sekitar 2,5 persen, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Mengapa potensi yang tersedia belum dimanfaatkan secara maksimal?” ujarnya.
Selain persoalan penyerapan KUR, Komisi VII juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan yang dalam pemaparan tersebut disebut berada di angka 5,06 persen.
Angka itu dinilai masih berada di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sehingga diperlukan langkah yang lebih konkret untuk memperkuat sektor ekonomi produktif masyarakat.
Menurut anggota dewan, pertumbuhan ekonomi daerah tidak cukup hanya bertumpu pada sektor-sektor besar, tetapi harus mampu memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, petani, dan sektor industri berbasis potensi lokal.
Salah satu upaya yang dinilai perlu diperkuat adalah mempertemukan kebutuhan pelaku usaha dengan program pembiayaan, pendampingan, peningkatan kapasitas produksi, hingga perluasan pasar.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII juga membawa perwakilan Kementerian Perindustrian, Kementerian UMKM, BSN, serta mitra industri untuk membuka peluang kerja sama dan memperkuat ekosistem usaha di Sumatera Selatan.
Kementerian Perindustrian, misalnya, memiliki sejumlah program fasilitasi bagi pelaku industri kecil dan menengah, termasuk bantuan pembelian mesin dan peralatan produksi dengan skema penggantian sebagian biaya hingga 35 persen sesuai ketentuan program.
Selain itu, terdapat pula program dukungan pembiayaan bagi industri padat karya melalui fasilitas keringanan biaya pinjaman sesuai persyaratan yang berlaku.
Sementara itu, Badan Standardisasi Nasional memiliki program pembinaan UMKM melalui penerapan standar nasional Indonesia (SNI), termasuk pendampingan dan layanan teknis yang dapat diakses melalui kantor layanan di Palembang.
Komisi VII juga mendorong agar potensi hasil pertanian dan perkebunan Sumsel dapat diolah menjadi produk industri bernilai tambah.
Salah satu contoh yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah peluang pemanfaatan tapioka sebagai bahan substitusi gandum dalam industri makanan. Hal itu diharapkan dapat membuka pasar yang lebih luas bagi hasil pertanian masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.
Persoalan tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian dalam dialog dengan PT Indofood Sukses Makmur, yang didorong untuk melihat peluang pemanfaatan bahan baku lokal.
Komisi VII menilai berbagai program dan peluang tersebut akan sulit memberikan hasil maksimal tanpa dukungan serius pemerintah daerah.
Karena itu, pemerintah provinsi diharapkan tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga aktif mengidentifikasi kebutuhan pelaku usaha, memfasilitasi akses pembiayaan, serta menghubungkan UMKM dengan industri besar.
Rendahnya serapan KUR dan belum optimalnya pertumbuhan ekonomi rakyat menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dijawab agar kekayaan sumber daya alam Sumatera Selatan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. (BroAdi)
















