Updaterakyat, Palembang – Menanggapi viralnya keluhan wali murid di media sosial terkait dugaan pemaksaan pembelian seragam di SD Negeri 241 Talang Kelapa Palembang, Kepala Sekolah Nuraini, S.Pd. SD., M.Si., memberikan klarifikasi resmi pada Kamis, 8 Mei 2025.
Dalam keterangannya kepada awak media, Nuraini membantah tudingan bahwa pihak sekolah mewajibkan siswa membeli seragam dengan harga mencapai Rp150.000 hingga Rp400.000 per setel.
Ia menegaskan bahwa sekolah hanya memberikan panduan seragam demi keseragaman dan identifikasi siswa, bukan melakukan pemaksaan dalam pembeliannya.
Ketua Komite Sekolah, Rizal, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan hal senada.
Ia menekankan bahwa meskipun tuduhan tersebut tidak benar, pihak sekolah tetap akan melakukan evaluasi internal sebagai bentuk tanggung jawab atas munculnya isu tersebut.
Nuraini juga menjelaskan bahwa pengadaan seragam maupun buku pelajaran tidak ditangani langsung oleh sekolah, melainkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang telah ditunjuk. Semua proses, kata dia, dilakukan secara transparan dan tanpa paksaan terhadap wali murid.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih menelusuri informasi tambahan untuk memperjelas duduk perkara sebenarnya dari berbagai pihak terkait.
(*Red/UR)