Indeks

Mengecewakan, Launching Program Palembang Peduli di Kecamatan Ilir Barat I, Bantuan Hukum Gratis Terkesan Tak serius dan Bersifat Seremonial

Updaterakyat, Palembang – Sosialisasi bantuan hukum gratis dari Pemkot Palembang dalam rangka program Palembang Peduli, resmi di launching hari ini 21 Juli 2025, di Aula Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Diharapkan dengan terlaksananya program yang masuk dalam bagian program Palembang peduli ini menjadi solusi yang memberikan edukasi dan kemudahan bantuan hukum bagi masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu.

“Hari ini kami dari Ferari Indonesia DPC Kota Palembang yang telah MoU dengan Pemerintah Kota Palembang, Hadir di Kantor Camat IB I dalam rangka sosialisasi Program Palembang Peduli Pemerintah RDPS dengan menyiapkan pojok konsultasi hukum Gratis di setiap kantor camat yang akan melayani konsultasi hukum dan bantuan hukum gratis kepada masyarakat Palembang”. Ujar Sigit dalam sesi wawancara dengan awak media.

Setelah sesi wawancara dengan para wartawan yang hadir, Sigit mengajak para awak media untuk melihat Ruang Pojok Konsultasi hukum Gratis yang digadang-gadang sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah kota Palembang terhadap masyarakat Palembang agar melek hukum ini di salah satu ruang di kantor camat Ilir Barat I.

Namun sungguh mengejutkan ternyata Ruang Pojok Hukum gratis ini belum dipersiapkan dengan matang oleh pihak Kecamatan Ilir Barat I, sehingga para advokat yang telah ditunjuk pemerintah kota Palembang sebagai mitra ini berserta belasan awak media harus menunggu di halaman kantor camat sementara Camat Ilir Barat I, Alexander sedang berada di ruangan atas.

Dan setelah perwakilan Advokat bersama wartawan media ini memeinta kejelasan. Mengenai tempat yang dipersiapkan oleh pihak kecamatan dalam menyambut program Pemerintahan Ratu Dewa – Prima Salam ini, barulah sekretaris camat menemui awak media dan para advokat di front office kecamatan dengan menatakan bahwa ruangannya sudah ada tapi belum di persiapkan dengan baik, dengan alasan pemberitahuan yang mendadak.

“Sudah kami siapkan, sudah ada ruangannya ada ruangan ex panwaslu, ujar Zaid. Tapi ruangannya belum siap, kami perlu waktu untuk mempersiapkankannya, kami sudah konfirmasi ke bagian hukum tapi perlu waktu karena AC nya rusak dan lain sebagainya, dan ini bukan hanya untuk ruang konsultasi hukum tapi sebagai sekretariat bersama itu sudah kami koordinasikan dengan bagian hukum,” pungkas Zaid menjelaskan kepada Ria, salah seorang pengacara Ferari.

Saat dikonfirmasi mengenai ruangan yang belum siap untuk diperkenalkan ke publik dan konsultan hukum ini, Zaid berkilah bahwa mereka menerima pemberitahuan yang mendadak dari bagian hukum, kami baru dikasih tahu kemaren ungkapnya.

Dikesempatan yang sama namun diruangan yang berbeda bagian hukum Pemkot Palembang Mochamad Arridea, mengatakan bahwa kegiatan ini telah diberitahukan sejak satu Minggu lalu.

Terkesan saling melempar persoalan antar instansi dalam lingkup pemerintah kota Palembang ini serta ketidaksiapan pihak kecamatan ini menunjukkan kepada publik, masyarakat kota Palembang seakan Pemerintah Kota Palembang Tidak sungguh-sungguh dalam merealisasikan program janji kampanye 100 hari kerjanya. (*Red).

Exit mobile version