Updaterakyat, Nasional — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan resmi membuka pendaftaran calon asesor untuk Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional tahun 2025.
Pendaftaran dibuka mulai 20 Mei hingga 3 Juni 2025 melalui laman resmi ARJUNA:
https://arjuna.kemdikbud.go.id/#/registrasi-asesor
Rekrutmen ini bertujuan memperkuat kinerja pemantauan dan penilaian jurnal ilmiah nasional, seiring dengan diberlakukannya pedoman akreditasi terbaru.
Berikut informasi selengkapnya silahkan di unduh Surat-Pengumuman-Rekruitmen-Asesor-Akreditasi-Jurnal-Ilmiah-2025
Para asesor akan bertugas mendampingi Tim Akreditasi dalam mengevaluasi jurnal-jurnal yang terdaftar di sistem ARJUNA dan ditampilkan di portal SINTA.
Terdapat tiga (3) jenis asesor yang dibutuhkan, masing-masing dengan kualifikasi berbeda:
1. Asesor Desk Evaluasi:
Aktif sebagai pengelola jurnal terakreditasi minimal peringkat 2
Menguasai perangkat teknis pengelolaan jurnal
Bersedia menandatangani surat pernyataan komitmen
2. Asesor Substansi:
Pendidikan minimal Doktor (S3)
Terdaftar di SINTA dan memiliki H-index minimal 5 di Scopus
Memiliki rekam jejak publikasi ilmiah bereputasi dalam 3 tahun terakhir
Pengalaman sebagai reviewer dan dewan editor di jurnal terakreditasi
Menandatangani surat pernyataan komitmen
3. Asesor Manajemen:
Aktif mengelola jurnal elektronik terakreditasi minimal peringkat 2
Merupakan dewan editor aktif (bukan reviewer)
Menguasai perangkat pengelolaan jurnal
Bersedia membuat surat pernyataan komitmen
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, I Ketut Adnyana, menyampaikan bahwa rekrutmen ini penting untuk memastikan kualitas jurnal ilmiah nasional terus meningkat dan berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Informasi lengkap terkait pendaftaran, termasuk borang dan panduan, dapat diakses secara daring melalui laman ARJUNA.
Kemdikbudristek mengajak seluruh pengelola jurnal, akademisi, dan praktisi yang memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas publikasi ilmiah nasional.
(*Red/UR)