Updaterakyat, Kabupaten Bekasi – Sebuah rekaman suara yang berisi dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dan organisasi masyarakat (ormas) memicu kemarahan luas di Kabupaten Bekasi.
Voice note yang beredar pada Rabu (21/5/2025) itu diduga berasal dari seorang oknum guru, yang dalam rekaman terdengar menyampaikan ujaran bernada merendahkan.
Ucapan dalam rekaman tersebut dianggap tidak pantas, terlebih datang dari seorang pendidik yang semestinya menjadi teladan di lingkungan masyarakat.
Sejumlah pihak menilai, perkataan dalam voice note tersebut tidak disampaikan secara spontan, melainkan terstruktur dan mengindikasikan kesengajaan.
“Kami menduga ini bukan sekadar candaan. Apa yang dikatakan dalam voice note tersebut adalah bentuk penghinaan yang serius. Hal ini sangat melukai martabat wartawan dan ormas,” ujar salah satu perwakilan media lokal.
Dalam rekaman, oknum guru tersebut diduga melontarkan kalimat-kalimat yang mencerminkan arogansi dan pelecehan terhadap profesi wartawan serta ormas di Indonesia, khususnya di Bekasi.
Reaksi keras pun bermunculan, dengan berbagai pihak menyatakan kesiapan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kami tidak bisa membiarkan tindakan seperti ini. Kami akan melaporkan oknum guru tersebut ke pihak berwenang atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan,” kata seorang jurnalis senior.
Sebagai langkah awal, bukti rekaman suara akan diserahkan kepada kepolisian sebagai dasar laporan.
Langkah hukum ini ditempuh guna memberikan efek jera serta mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga etika, terlebih dalam menyampaikan pendapat di ruang publik dan media digital.
Kasus ini menambah deretan insiden serupa yang terjadi di era media sosial, di mana ujaran kebencian dan penghinaan kerap tersebar luas tanpa kontrol.
Insan pers berharap proses hukum dapat berjalan adil dan menjadi pelajaran bagi publik untuk lebih bijak dalam berucap dan bertindak.
(*Red/UR)