banner 728x250

Tak Terima Nama Organisasi Di Lecehkan, Ketua PWI Dan AMKI Ogan Ilir Laporkan Akun Bodong Rosi Rosi

banner 120x600
banner 468x60

Updaterakyat, Ogan Ilir– Akibat akun Facebook bodong milik Rosi Rosi yang membuat cuitan yang di nilai meresahkan Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Bersama Asosiasi Media Konfergensi Indonesia (AMKI),Akhirnya mendatangi Polres Ogan Ilir guna melaporkan perbuatan melanggar hukum pidana,

“Ya,hari ini baik PWI maupun AMKi telah melaporkan aku Facebook milik Rosi Rosi ke Polres Ogan Ilir, karena kami menilai cuitnya telah melanggar hukum pidana ,dan itu sangat meresahkan,” ujar Ketua PWI Heri Kusnadi bersama Ketua AMKI Ogan Ilir Suhanda kepada awak media usai membuat Laporan ke Polres Ogan Ilir. Senin (10/08/2026)

Menurutnya Akun tersebut merendahkan Organisasi dan tendensius menebar ujaran kebencian apalagi di media sosial, perbuatan oknum tersebut tidak bertanggung jawab,

“ini jelas oknum itu telah sengaja menebarkan ujaran kebencian yang sangat tendensius tentu sangat tak pantas di lakukan, Undang Undang ITE menantinya” tuturnya.

Ia berharap kepada penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dapat mengusut akun FB Rosi Rosi, agar kedepannya tidak ada lagi yang menjadi korbannya,

“Harapan kita pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir secepatnya mendapatkan oknum pemilik akun FB Rosi Rosi, dan memproses sesuai Undang Undang yang berlaku karena kalau berhasil dapat memberikan efek jera, tidak hanya pada akun FB bodong Rosi Rosi, tapi juga kepada akun bodong yang lainnya,” harapnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *