Updaterakyat, JAKARTA – Rumah tangga pasangan selebritas Sherina Munaf dan Baskara Mahendra resmi berakhir setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menjatuhkan putusan cerai secara verstek.
Keputusan ini diambil dalam sidang yang digelar pada Kamis (13/2/2025).
Sidang perceraian ini merupakan kali kedua digelar setelah Sherina resmi mendaftarkan gugatan cerai pada 16 Januari 2025 dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.
Dalam persidangan tersebut, Sherina hadir sebagai penggugat, sementara Baskara Mahendra kembali tidak menghadiri sidang.
“Dalam proses persidangan, ketika pihak tergugat, yaitu suami Sherina, dipanggil untuk kedua kalinya tetapi tidak hadir lagi, maka secara aturan Undang-Undang majelis hakim diperbolehkan untuk melanjutkan persidangan,” ujar Humas PA Jakarta Selatan, Suryana.
Majelis hakim akhirnya memutus perceraian Sherina dan Baskara secara verstek, yang berarti gugatan dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat.
“Jika dua kali berturut-turut tergugat tidak hadir, maka perkara dapat diputus tanpa kehadirannya,” tambah Suryana.
Dengan putusan ini, pernikahan yang berlangsung sejak 2020 tersebut resmi berakhir. (*Red/UR)