banner 728x250

PERMAHI Palembang Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Gandus

banner 120x600
banner 468x60

Palembang, Updaterakyat.com — Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Gandus, Palembang, menuai perhatian serius dari berbagai kalangan. Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Palembang mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat mengungkap dan menangkap pelaku yang hingga kini dikabarkan belum diamankan.

Ketua Umum DPC PERMAHI Palembang, RM Taufiq, mengecam keras dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tersebut. Ia menilai kasus yang menimpa korban berusia 12 tahun itu merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi karena berdampak besar terhadap kondisi psikologis korban dan rasa aman masyarakat.

“Perbuatan seperti ini merupakan tindakan yang sangat mencederai rasa kemanusiaan dan keadilan. Aparat penegak hukum harus hadir memberikan kepastian hukum serta menunjukkan keberpihakan terhadap korban,” ujar Taufiq, Kamis (8/5/2026).

Aktivis mahasiswa hukum yang dikenal sebagai tokoh pergerakan di Universitas Muhammadiyah Palembang itu menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak harus dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan.

Menurutnya, lambannya pengungkapan perkara berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terhadap komitmen penegakan hukum dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual.

“Apabila pelaku belum juga diamankan, tentu masyarakat berharap ada penjelasan yang terbuka terkait perkembangan penanganan kasus ini,” katanya.

PERMAHI Palembang juga meminta aparat kepolisian memaksimalkan kemampuan investigasi dan teknologi yang dimiliki guna mempercepat proses pencarian pelaku.

“Dengan perangkat dan kemampuan investigasi yang dimiliki kepolisian, kami berharap proses pengungkapan dapat dilakukan secara serius dan profesional agar masyarakat memperoleh rasa aman serta kepastian hukum,” tambahnya.

Taufiq menegaskan, apabila pelaku terbukti bersalah berdasarkan proses hukum yang berlaku, maka hukuman berat perlu dijatuhkan sebagai bentuk efek jera sekaligus perlindungan terhadap anak-anak.

“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Penegakan hukum harus memberikan perlindungan nyata bagi generasi muda,” tegasnya.

Selain mendorong percepatan pengungkapan kasus, DPC PERMAHI Palembang juga meminta agar korban mendapatkan pendampingan hukum, perlindungan khusus, serta pemulihan psikologis secara menyeluruh selama proses hukum berlangsung.

“Korban dan keluarga membutuhkan pendampingan serta perhatian serius agar trauma yang dialami tidak berkepanjangan,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, PERMAHI Palembang mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dan memperkuat pengawasan di lingkungan sekitar guna mencegah kasus serupa terulang kembali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial PS (12), seorang siswi sekolah dasar. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu malam (3/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, Palembang.

Korban diduga sempat dihampiri seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket ojek online. Pelaku disebut menawarkan tumpangan dan sejumlah uang sebelum diduga membawa korban secara paksa.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi trauma dan telah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan psikologis. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. (Rill/Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *