banner 728x250

Tak Ada Itikad Baik Dari Pelaku Penabrak Mobilnya, Warga Kertapati Lapor Polda Sumsel

banner 120x600
banner 468x60

Updaterakyat.com, Palembang– Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib yang dialami Novia Novianti (34) bersama suaminya. Setelah mobilnya ditabrak dari samping oleh mobil pelaku di depan Indomart yang berlokasi di Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Dari kejadian tersebut mobil korban mengalami kerusakan di bemper bagian depan. Bukannya ganti rugi dan permintaan yang didapat, tapi cacian dan makian yang didapat saat dilokasi kejadian, serta diviralkan di Medsos.

Lantaran tidak senang diviralkan, difitnah juga disertai pencemaran nama baiknya di sosial media, Novia Novitri (34) bersama kuasa hukumnya dan suaminya datangi Polda Sumsel dan melaporkan perbuatan pelaku di SPKT Polda Sumsel dengan Nomor: STTLP 1077/X1/2005/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN. Tanggal 27 November 2025.

Muhammad Dziqirulllah SH selaku kuasa hukumnya mengatakan maksud kedatangannya bersama kliennya ke Polda Sumsel untuk melaporkan atas perbuatan terlapor pemilik akun media sosial Tiktok @parisoliviaa29 dan Instagram @JihanZahra terhadap kliennya.

“Kami hari melaporkan pemilik akun tersebut atas perbuatan mencemarkan nama baik klien kami, fitnah dan sesuai undang-undang ITE,” jelasnya.

Adapun kronologi awalnya, Dziqirulllah menjelaskan kejadian tersebut terjadi di sebuah di minimarket yang terletak di jalan Ki Merogan Kertapati Palembang, pada hari Rabu (26/11/2025), jam 14.30 WIB.

“Awal mulanya, terlapor ini memundurkan mobil yang dikendarainya di parkiran minimarket tersebut, namun tidak melihat mobil klien kami ini ada di belakangnya, sehingga menabrak mobil klien kami, lalu sempat mediasi dan mau diselesaikan, tapi pihak terlapor ini sempat adu mulut dengan klien kami, sepertinya mereka tidak ingin memberi ganti rugi dan menyelesaikannya baik-baik,” jelasnya.

Namun permasalahannya tidak sampai disitu, pihak terlapor ini pada saat cekcok dengan pelapor ini sempat merekam video dan di unggah di media sosial (Instagram, Tiktok, Facebook) pribadinya dengan penyebutan kata-kata yang tidak baik serta ada pemfitnahan.

“Pihak klien kami tau video itu viral dari pihak keluarganya dan teman-temannya kalau video itu beredar di sosial media, ada kata dan narasi yang tidak baik dalam video tersebut, tentunya klien kami tidak terima dan merasa dirugikan dari materiil dan immateriil,” tukasnya.

“Pasca diviralkan oleh terlapor ini sempat ada komunikasi dari pelapor terhadap terlapor ini, diminta di takedown postingannya namun tidak ada itikad baik dari pihak terlapor ini,” tambahnya.

Diwaktu yang sama, Novia Novitri mengatakan juga setelah diviralkan di media sosial ini dirinya merasa tidak terima dan malu dengan video adanya tersebut.

“Pastinya malu pak, kena mental saya, dari pihak keluarga saya merasa dirugikan nama baik keluarga kami, nama baik saya, saya malu dipostingan media sosial itu banyak netizen yang menyerang dikomentar, rata-rata komentarnya negatif semua,” tandasnya.

Ditambahkan Yan Suami korban, Ia bersama istri tidak terima nama baiknya dicemarkan di Medsos. Karna dari saat awal kejadian sepertinya memang tidak ada etikad baik dari pelaku seusai menabrak mobilnya.

“Bukannya permintaan maaf yang didapat dari pelaku dan istrinya, tapi malah istrinya mencaci maki istri saya dengan kata kata L*nt*, dan memviralkannya di medsos. Kami tidak terima, karna perbuatan pelaku telah keterlaluan, makanya kami ambil langkah hukum,” tutur Yan, Jumat (28/11/2025)
Merasa Di Zolimi Dan Dicemarkan Nama Baiknya, Warga Kertapati Laporkan Penabrak Mobilnya Ke Polisi

Updaterakyat.com, Palembang– Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib yang dialami Novia Novianti (34) bersama suaminya. Setelah mobilnya ditabrak dari samping oleh mobil pelaku di depan Indomart yang berlokasi di Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Dari kejadian tersebut mobil korban mengalami kerusakan di bemper bagian depan. Bukannya ganti rugi dan permintaan yang didapat, tapi cacian dan makian yang didapat saat dilokasi kejadian, serta diviralkan di Medsos.

Lantaran tidak senang diviralkan, difitnah juga disertai pencemaran nama baiknya di sosial media, Novia Novitri (34) bersama kuasa hukumnya dan suaminya datangi Polda Sumsel dan melaporkan perbuatan pelaku di SPKT Polda Sumsel dengan Nomor: STTLP 1077/X1/2005/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN. Tanggal 27 November 2025.

Muhammad Dziqirulllah SH selaku kuasa hukumnya mengatakan maksud kedatangannya bersama kliennya ke Polda Sumsel untuk melaporkan atas perbuatan terlapor pemilik akun media sosial Tiktok @parisoliviaa29 dan Instagram @JihanZahra terhadap kliennya.

“Kami hari melaporkan pemilik akun tersebut atas perbuatan mencemarkan nama baik klien kami, fitnah dan sesuai undang-undang ITE,” jelasnya.

Adapun kronologi awalnya, Dziqirulllah menjelaskan kejadian tersebut terjadi di sebuah di minimarket yang terletak di jalan Ki Merogan Kertapati Palembang, pada hari Rabu (26/11/2025), jam 14.30 WIB.

“Awal mulanya, terlapor ini memundurkan mobil yang dikendarainya di parkiran minimarket tersebut, namun tidak melihat mobil klien kami ini ada di belakangnya, sehingga menabrak mobil klien kami, lalu sempat mediasi dan mau diselesaikan, tapi pihak terlapor ini sempat adu mulut dengan klien kami, sepertinya mereka tidak ingin memberi ganti rugi dan menyelesaikannya baik-baik,” jelasnya.

Namun permasalahannya tidak sampai disitu, pihak terlapor ini pada saat cekcok dengan pelapor ini sempat merekam video dan di unggah di media sosial (Instagram, Tiktok, Facebook) pribadinya dengan penyebutan kata-kata yang tidak baik serta ada pemfitnahan.

“Pihak klien kami tau video itu viral dari pihak keluarganya dan teman-temannya kalau video itu beredar di sosial media, ada kata dan narasi yang tidak baik dalam video tersebut, tentunya klien kami tidak terima dan merasa dirugikan dari materiil dan immateriil,” tukasnya.

“Pasca diviralkan oleh terlapor ini sempat ada komunikasi dari pelapor terhadap terlapor ini, diminta di takedown postingannya namun tidak ada itikad baik dari pihak terlapor ini,” tambahnya.

Diwaktu yang sama, Novia Novitri mengatakan juga setelah diviralkan di media sosial ini dirinya merasa tidak terima dan malu dengan video adanya tersebut.

“Pastinya malu pak, kena mental saya, dari pihak keluarga saya merasa dirugikan nama baik keluarga kami, nama baik saya, saya malu dipostingan media sosial itu banyak netizen yang menyerang dikomentar, rata-rata komentarnya negatif semua,” tandasnya.

Ditambahkan Yan Suami korban, Ia bersama istri tidak terima nama baiknya dicemarkan di Medsos. Karna dari saat awal kejadian sepertinya memang tidak ada etikad baik dari pelaku seusai menabrak mobilnya.

“Bukannya permintaan maaf yang didapat dari pelaku dan istrinya, tapi malah istrinya mencaci maki istri saya dengan kata kata L*nt*, dan memviralkannya di medsos. Kami tidak terima, karna perbuatan pelaku telah keterlaluan, makanya kami ambil langkah hukum,” tutur Yan, Jumat (28/11/2025)

Saat ditanya apakah korban kenal dengan pelaku dan istrinya tersebut, jawabnya Ia tidak kenal.

“Saya tidak kenal dengan pelaku dan tidak tahu alamatnya dimana, tapi pada saat kejadian, datang beberapa orang dengan mengendarai sepeda motor, mungkin mereka datang karna dihubungi pelaku. Saya sempat merekam kedatangan mereka, berdasarkan info dari kawan saya, salah satu yang datang tersebut adalah warga Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati,” pungkasnya.

Pewarta : Yopi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *