banner 728x250

LKPSS Menunggu Dialog Revitalisasi Bundaran Air Mancur

banner 120x600
banner 468x60

Palembang —updaterakyat.com Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) menyatakan belum pernah diajak berdiskusi oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang terkait proyek revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM), salah satu ikon kota tersebut.

Ketua LKPSS Dr. Ir. H. Rahidin H. Anang, MS mengatakan lembaganya sejak awal berharap dapat berdialog langsung dengan pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, mulai dari perencana, konsultan hingga desainer.

“Sejak awal kami berharap bisa berdiskusi dengan perencana, konsultan, dan desainer revitalisasi BAM,” kata Rahidin dalam konferensi pers, Minggu, 8 Maret 2026.

Menurut Rahidin, permintaan dialog tersebut bahkan telah mendapat perhatian dari DPRD Kota Palembang. Ketua DPRD bersama Wakil Ketua DPRD Palembang, Hidayat, disebut telah meminta Dinas Perkimtan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara LKPSS dan pihak terkait.

Namun hingga kini, pertemuan yang dimaksud belum juga terwujud.

“Kami menunggu undangan dari Perkimtan, tetapi sampai hari ini belum ada,” ujar Rahidin.

Ketiadaan ruang dialog itu, menurut Rahidin, menimbulkan tanda tanya di kalangan akademisi yang tergabung dalam LKPSS.

Ia mengatakan lembaganya tidak bermaksud menghambat pembangunan. LKPSS, kata dia, hanya ingin memberikan kajian akademik terhadap konsep revitalisasi yang kini menjadi sorotan publik.

“Kami tidak menghalangi pembangunan. Kami hanya ingin memberikan kajian dan masukan terkait makna pembangunan dan ornamen yang digunakan,” katanya.

Rahidin menjelaskan LKPSS merupakan lembaga kajian yang beranggotakan akademisi dari 18 perguruan tinggi di Sumatera Selatan. Di dalamnya terdapat sejumlah guru besar dan doktor dari berbagai bidang ilmu.

Karena itu, menurut dia, pandangan yang disampaikan lembaga tersebut didasarkan pada kompetensi akademik.

Perkimtan Kota Palembang sendiri merupakan leading sector dalam proyek revitalisasi Bundaran Air Mancur. DPRD Palembang sebelumnya telah meminta agar dilakukan dialog terbuka antara LKPSS dan Perkimtan untuk membahas proyek tersebut.

Selain soal desain, Rahidin juga menyoroti perkembangan pembangunan proyek itu. Ia mengutip pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Arie yang menyebut pencairan anggaran baru sekitar 30 persen.

Namun di sisi lain, bangunan revitalisasi Bundaran Air Mancur disebut telah selesai.

“PPK Arie menyatakan pencairan baru 30 persen, tetapi bangunan BAM sudah selesai,” kata Rahidin.

LKPSS juga mempertanyakan filosofi ornamen yang digunakan dalam revitalisasi Bundaran Air Mancur. Bagi Rahidin, persoalan itu penting karena lokasi tersebut merupakan salah satu titik sentral sekaligus ikon Kota Palembang.

Menurut dia, banyak pertanyaan dari masyarakat yang masuk ke LKPSS mengenai bentuk ornamen yang dipasang pada proyek tersebut.

“Sampai sekarang belum jelas apakah itu berbentuk teratai atau Cempaka Telok,” ujar Rahidin.

Ia menjelaskan, secara etnografi dan data sejarah, bentuk Cempaka Telok tidak seperti yang terlihat pada desain revitalisasi BAM saat ini.

Jika yang dimaksud adalah teratai, kata dia, bunga tersebut memiliki simbolisme dalam mitologi Buddha.

“Teratai adalah simbol Dewi Kwan Im. Itu sebabnya perlu ada penjelasan dari perencana mengenai filosofi desain tersebut,” katanya.

Selain itu, LKPSS juga mempertanyakan identitas serta sertifikasi pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, baik desainer, perencana maupun konsultan.

“Sampai sekarang kami belum mengetahui siapa desainer, perencana, dan konsultannya. Kami ingin memastikan apakah mereka memiliki sertifikasi,” kata Rahidin.

Ia berharap DPRD Kota Palembang kembali memfasilitasi dialog antara LKPSS dan Perkimtan agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka.

“Kami berharap DPRD Palembang bisa memfasilitasi pertemuan itu,” ujar Rahidin. (Adi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *