Palembang — Updaterakyat.com Di balik deretan rumah sederhana yang berdiri di wilayah RW 05 Kelurahan Sungai Buah, tersimpan kisah panjang tentang perjuangan, harapan, dan kini—ketakutan yang perlahan menggerogoti rasa aman warganya.
Di kawasan yang meliputi RT 10, RT 15, RT 16, RT 17, dan RT 32 itu, kehidupan telah tumbuh sejak puluhan tahun silam. Bagi warga, tanah tersebut bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang hidup yang mereka bangun dari nol—dari hutan lebat hingga menjadi permukiman yang layak huni.
“Dulu ini hutan. Kami yang pertama membuka, menebas, lalu perlahan membangun rumah,” tutur Devi, salah satu perwakilan warga, dengan nada lirih namun tegas.
Ia mengenang masa-masa ketika listrik belum menjangkau wilayah mereka. Air bersih pun masih menjadi barang mewah. Dengan gotong royong, warga memperjuangkan masuknya jaringan listrik hingga akhirnya pada 1995 cahaya mulai menerangi rumah-rumah mereka. Sementara air bersih dari PDAM baru dapat dinikmati hampir dua dekade kemudian, tepatnya pada 2014—itu pun hasil dari upaya kolektif masyarakat.
Kini, sebagian besar warga telah menetap lebih dari 30 tahun. Bahkan, tidak sedikit yang sudah menghabiskan setengah abad hidupnya di sana. Generasi demi generasi tumbuh, beranak cucu, dan menganggap tanah itu sebagai rumah yang tak tergantikan.
Namun, ketenangan itu mendadak terusik.
Sejumlah pihak datang, mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka, dan meminta warga untuk angkat kaki dalam waktu tiga bulan. Tawaran ganti rugi yang dinilai tak masuk akal—sekitar Rp3 juta—menambah luka di tengah ketidakpastian.
“Kami seperti tidak dianggap. Tiba-tiba disuruh pergi dari tempat yang kami bangun sendiri. Ini bukan sekadar soal tanah, ini soal kehidupan kami,” ujar Devi.
Lebih dari itu, yang paling menyayat adalah cara pendekatan yang dinilai warga sarat tekanan. Beberapa warga lanjut usia disebut didatangi dan diminta menandatangani surat bermaterai yang menyatakan bahwa mereka hanya “menumpang” di atas lahan tersebut.
“Orang tua kami ditekan untuk tanda tangan. Padahal itu tidak benar. Kami bukan menumpang, kami yang membuka dan membangun di sini,” katanya.
Situasi ini menimbulkan dampak psikologis yang tidak ringan. Rasa takut menghantui, tidur tak lagi nyenyak, dan kesehatan warga—terutama para lansia—mulai terganggu.
“Setiap hari kami was-was. Takut tiba-tiba digusur. Orang tua kami yang sudah sakit jadi makin drop,” ungkapnya.
Di tengah tekanan itu, harapan warga kini bertumpu pada kehadiran pemerintah. Mereka memohon agar Pemerintah Kota Palembang, khususnya Wali Kota, dapat turun langsung memberikan perlindungan, sekaligus memastikan kejelasan hukum atas status lahan yang mereka tempati.
“Kami tidak minta lebih. Kami hanya ingin dilindungi dan diberikan kepastian. Kami ini warga lama, bukan pendatang,” tegas Devi.
Di sisi lain, secercah harapan mulai muncul melalui pendampingan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB). Bersama tim pendamping, warga mulai berani menyuarakan apa yang selama ini terpendam dalam ketakutan.
“Selama ini kami diam karena takut. Tapi sekarang, dengan pendampingan, kami punya keberanian untuk bicara,” tutupnya.
Kisah Sungai Buah bukan sekadar sengketa lahan. Ia adalah potret tentang warga kecil yang berjuang mempertahankan ruang hidupnya—di antara tarik-menarik kepentingan dan harapan akan hadirnya negara untuk memberi keadilan. (Adi)
















