banner 728x250

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – updaterakyat.com Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.

Larangan itu disampaikan Nasaruddin pada Kamis, 12 Maret 2026. Ia menegaskan kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang hanya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.

“ASN wajib menjaga integritas dan profesionalitas, termasuk menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. Tidak boleh menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” kata Nasaruddin di Jakarta.

Menurut dia, sebagian pegawai Kementerian Agama tetap menjalankan tugas selama masa libur Lebaran. Misalnya dalam pelayanan keagamaan atau pengawalan program Rumah Ibadah Ramah Pemudik.

“Selama menjalankan tugas, tentu bisa menggunakan fasilitas yang ada,” ujarnya.

Larangan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Regulasi tersebut melarang ASN menyalahgunakan wewenang maupun fasilitas jabatan.

Nasaruddin mengingatkan ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara. Menurut dia, momentum Idulfitri seharusnya memperkuat nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan.

“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” kata dia.

Seruan Jaga Harmoni

Selain itu, Nasaruddin juga mengajak tokoh agama memperkuat pesan perdamaian dan kerukunan. Tahun ini sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan, yakni Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.

Menurut dia, momentum tersebut dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

“Para tokoh agama memiliki peran penting menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Hari-hari besar keagamaan harus menjadi penguat persaudaraan,” ujarnya.

Ia menilai setiap perayaan keagamaan memiliki pesan universal. Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian diri, Idulfitri menekankan saling memaafkan, sedangkan Paskah membawa pesan harapan dan kasih.

Secara terpisah, Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

“Perbedaan bukan sesuatu yang harus mengarah pada perpecahan. Kita perlu menggalang persatuan dan kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian,” kata Prabowo.

Sejalan dengan itu, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan, Idulfitri 1447 Hijriah, serta program Masjid Ramah Pemudik. (ADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *