banner 728x250

Viral! Guru di Palembang Diduga Gelapkan Rp1,1 Miliar, Murid Sendiri Jadi Korban Modus Tukar Uang Lebaran

Viral! Guru di Palembang Diduga Gelapkan Rp1,1 Miliar, Murid Sendiri Jadi Korban Modus Tukar Uang Lebaran
banner 120x600
banner 468x60

Updaterakyat, Palembang – Jagat Palembang dihebohkan dengan kasus dugaan penggelapan uang bernilai fantastis yang menyeret seorang oknum guru bahasa Inggris di salah satu SMK negeri. Guru berinisial FY tersebut dilaporkan ke polisi setelah diduga menggelapkan dana hingga Rp1,1 miliar dengan modus penukaran uang pecahan kecil menjelang Lebaran.

 

Modus yang digunakan tergolong rapi dan meyakinkan. Pelaku menawarkan jasa penukaran uang baru kepada masyarakat, terutama saat kebutuhan uang pecahan meningkat drastis menjelang hari raya. Ia mengklaim memiliki koneksi langsung dengan Bank Indonesia wilayah Sumatera Selatan, sehingga membuat para korban percaya dan bersedia menitipkan uang dalam jumlah besar.

 

Tak tanggung-tanggung, jumlah korban dalam kasus ini mencapai lebih dari 50 orang. Yang lebih memprihatinkan, sebagian dari mereka adalah siswa pelaku sendiri, bahkan ada juga rekan sesama guru yang ikut menjadi korban. Kepercayaan yang terbangun karena status pelaku sebagai pendidik diduga dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya.

 

Dilansir dari media detik.com, Kasus ini mulai terungkap setelah para korban tidak kunjung menerima uang pecahan yang dijanjikan. Pelaku pun semakin sulit dihubungi, memicu kecurigaan hingga akhirnya para korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

 

Kuasa hukum korban menyebut bahwa seluruh transaksi hanya dilakukan antara korban dan pelaku tanpa keterlibatan pihak bank. Ia juga menilai adanya unsur kesengajaan karena pelaku memanfaatkan kedekatan dengan orang-orang di sekitarnya, termasuk muridnya sendiri.

 

Karena pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN), laporan tidak hanya diajukan ke kepolisian, tetapi juga ke Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian untuk ditindaklanjuti secara administratif.

 

Diduga, pelaku sengaja memanfaatkan momentum Lebaran, saat banyak orang membutuhkan uang pecahan kecil untuk dibagikan kepada keluarga dan kerabat. Situasi tersebut membuat masyarakat lebih mudah tergiur dengan tawaran jasa penukaran uang.

 

Tak berhenti di dugaan penggelapan, pihak korban juga berencana melaporkan kasus ini sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah proses pembuktian berjalan.

 

Salah satu korban, Fiona (17), mengungkapkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp183 juta. Uang tersebut merupakan gabungan dana keluarga serta hasil gadai emas milik orang tuanya. Ia mengaku sebelumnya sempat beberapa kali menggunakan jasa pelaku dan berjalan lancar, namun kali ini pelaku tidak menepati janji, sehingga membuatnya mengalami kerugian besar. (*Red/UR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *