Updaterakyat, Palembang – Usai berkunjung ke rumah orang tuanya di kawasan Seberang Ulu I, saat melintas di depan Pos Polisi (Pospol) Simpang Sungki Kertapati Andi (41) dihadang oleh anggota Reskrim Polsek Kertapati yang setiap hari sering melakukan razia terhadap pengendara R2 saat melintas.
Andi yang merupakan seorang Wartawan tidak menyangka bahwa dirinya akan di Stop, bahkan Ia bersama rekannya dicurigai dan tekan serta dituduh membawa narkoba.
Dirinya Merasa di intimidasi oleh oknum polisi, karena tidak terbukti maka ia bersama rekan dilepas.
“Saya dari rumah orang tua, tiba tiba saya dicegat saat melintas didepan Pospol Simpang Sungki oleh oknum Polisi yang bertugas disana, karena merasa tidak punya salah, saya merasa heran saja,” kata Andi, Selasa (22/07/2025).
“Saya mengaku merasa bersalah karena bonceng tiga, rupanya bukan itu. Tapi mereka menuduh dengan sedikit intimidasi oleh Oknum anggota Polsek Kertapati dengan mengatakan kalau saya membawa narkoba”, lanjutnya.
Setelah kami di stop, kata Andi, saya ditekan dan dituduh membawa narkoba, setelah kami diperiksa, tidak ditemukan apa yang dituduhkan tersebut, maka kami disuruh pulang.
“Saya tidak terima dengan perbuatan Oknum tersebut yang telah mengintimidasi dan melakukan penekanan terhadap kami dituduh membawa narkoba. Saya akan minta keadilan dan akan melaporkan hal ini ke Unit Propam Polda Sumsel,” ungkap Andi dengan nada kesal.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kertapati tidak memberikan tanggapannya ketika dikonfirmasi awak media, hingga berita ini diterbitkan. (*Kusnadi)