banner 728x250

PJ. Wakil Rektor 1 Universitas Sjakhyakirti Assoc. Prof. Dr. Mariana Purba, M.Kom Nyatakan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden, Sejalan Pandangan Akademisi Nasional

Mariana Purba
banner 120x600
banner 468x60

Updaterakyat, Palembang – Dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia terus menguat dari berbagai kalangan, termasuk akademisi.

Assoc. Prof. Dr. Mariana Purba, M.Kom menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan bentuk yang sesuai dengan Undang-Undang dan konstitusi serta penting bagi stabilitas nasional.

Dalam pernyataan resminya, Mariana Purba menyebut Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum, sehingga membutuhkan garis komando yang jelas dalam struktur ketatanegaraan.

“Saya menyatakan dukungan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara yang menjalankan tugas dan fungsinya di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang dan konstitusi yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara Polri dan Pemerintah menjadi faktor penting dalam menjamin efektivitas penegakan hukum dan pelayanan publik.

“Saya meyakini bahwa sinergi antara Polri dan Pemerintah merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum demi terwujudnya stabilitas nasional dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dukungan serupa juga sebelumnya disampaikan oleh akademisi UPN Veteran Jakarta, Asrofi, yang menilai posisi Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah tepat dalam kerangka reformasi kelembagaan.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas dinamika pembahasan posisi Polri dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Polri.

“Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan semangat reformasi serta amanat konstitusi,” kata Asrofi dalam keterangan pers, Rabu (28/1/2026).

Menurut Asrofi, kedudukan tersebut penting untuk menjaga independensi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Polri membutuhkan garis komando yang tegas agar dapat bekerja profesional dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu.

“Polri membutuhkan garis komando yang jelas agar dapat bekerja efektif, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 telah menyetujui poin percepatan reformasi Polri, termasuk menetapkan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden dan bukan di bawah kementerian.

Keputusan tersebut menjadi penguatan atas desain reformasi kelembagaan Polri dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Assoc. Prof. Dr. Mariana Purba, M.Kom yang saat ini menjabat sebagai Pj. Wakil Rektor I Universitas Sjakhyakirti berharap, dengan posisi kelembagaan yang jelas serta dukungan luas dari berbagai pihak, Polri semakin profesional, transparan, dan optimal dalam menjaga kamtibmas nasional. (Red/Ur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *