Mandailing Natal, Updaterakyat — Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan aparat gabungan TNI–Polri di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal mendapat sorotan dari publik. Forum Mahasiswa Bhinneka Karsa Indonesia (FMBKI) menilai penertiban tersebut belum sepenuhnya menyentuh seluruh aktivitas tambang ilegal yang ada (17/03/2026).
Ketua FMBKI, Ahmad Zulfikri NST, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan yang hingga kini masih beroperasi. Aktivitas tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seseorang berinisial MR.P.
Menurut Zulfikri, jika operasi penertiban dilakukan secara menyeluruh, seharusnya tidak ada aktivitas tambang ilegal yang luput dari tindakan aparat penegak hukum.
“Penertiban harus dilakukan tanpa pandang bulu. Namun informasi yang kami terima menyebutkan aktivitas PETI di Kotanopan yang diduga terkait MR.P masih berjalan,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Minggu.
Ia menambahkan, praktik pertambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan warga sekitar.
Aktivitas PETI, lanjutnya, berisiko merusak ekosistem, mempercepat degradasi lahan, serta mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kebutuhan masyarakat.
FMBKI menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan konsisten agar tidak menimbulkan persepsi diskriminatif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai muncul anggapan hukum hanya tegas kepada penambang kecil, namun lemah terhadap pihak yang diduga memiliki kekuatan modal atau pengaruh,” tegasnya.
Untuk itu, FMBKI mendesak aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara menyeluruh serta menindak seluruh aktivitas PETI di Mandailing Natal, termasuk yang berada di Kecamatan Kotanopan.
Zulfikri menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial. Ia juga membuka kemungkinan adanya aksi lanjutan apabila tidak ada langkah tegas dari aparat dalam waktu dekat.
“Jika tidak ada tindakan konkret, kami tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi sebagai bentuk desakan agar penanganan PETI dilakukan secara serius,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait mengenai dugaan aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan yang disebut masih beroperasi. (Magrifatulloh)
















