Updaterakyat.com, OGAN ILIR – Sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, diduga beroperasi secara ilegal meski telah menjadi perhatian masyarakat.
Dilansir dari media RADARCenter, informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut pertama kali terungkap dari sumber anonim yang enggan disebutkan identitasnya.
Gudang tersebut tampak tertutup dengan pintu besi berlapis berwarna hitam yang bertuliskan “Maaf Tutup Mas!” menggunakan cat putih, diduga sebagai upaya mengelabui aparat penegak hukum (APH), lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun awak media.
Menurut sumber terpercaya, gudang tersebut diduga dimiliki oleh seseorang berinisial ZNL dan tetap beroperasi meski tampak tertutup dari luar.
“Gudang ini milik Z** N*L, kak. Ada aktivitas di dalamnya, meskipun ada tulisan ‘tutup’,” ungkap sumber pada Senin (24/03/2025).
Warga sekitar pun merasa resah dengan keberadaan gudang ini dan berharap aparat segera bertindak.
“Kami berharap APH segera mengambil tindakan tegas terhadap gudang-gudang BBM ilegal di wilayah hukum Ogan Ilir,” tambahnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim investigasi media tengah melakukan pendalaman guna memastikan keakuratan dugaan ini serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut. (*Red/UR)