banner 728x250

FRAKSI Desak Kejati Sumut Periksa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Dugaan SPPD Bermasalah

banner 120x600
banner 468x60

Updaterakyat, Medan – Ratusan massa dari Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan A.H. Nasution No. 1C, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (11/9/2025).

Dalam aksi tersebut, FRAKSI mendesak Kejati Sumut segera memeriksa Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, dan Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra.

Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dengan nilai fantastis.

FRAKSI menyoroti jumlah anggaran perjalanan dinas yang dinilai janggal, yakni mencapai Rp1,1 miliar untuk Zakky Sahri serta Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk Hamdani Saputra.

FRAKSI Desak Kejati Sumut Periksa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Dugaan SPPD Bermasalah

Angka tersebut dianggap sebagai bentuk pemborosan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

“Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional. Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal dan tanpa transparansi. Publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi,” tegas Koordinator Aksi FRAKSI, Muhammad Helmi.

Selain itu, FRAKSI menilai DPRD Deli Serdang gagal menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.

Tidak adanya laporan rinci mengenai tujuan, durasi, dan hasil perjalanan dinas memperkuat kecurigaan adanya pelanggaran.

Massa aksi mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Zakky Sahri serta Hamdani Saputra, serta mengusut tuntas dugaan mark-up dan perjalanan fiktif.

FRAKSI Desak Kejati Sumut Periksa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Dugaan SPPD Bermasalah 2025

FRAKSI menegaskan, jika terbukti, hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001.

Aksi yang diikuti ratusan massa ini berlangsung dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan pengusutan kasus SPPD.

FRAKSI juga memperingatkan, apabila Kejati Sumut tidak menindaklanjuti laporan dugaan ini, mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa tiga kali lipat lebih besar. (*Rizky)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *