banner 728x250

Kasus Siswa SD di Ngada Meninggal Dunia, Sekolah Tegaskan Tak Ada Ancaman Terkait Biaya Pendidikan

tragedi anak sd bunuh diri
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Updaterakyat — Kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyisakan keprihatinan mendalam. Korban berinisial YBR (10), siswa kelas IV di sebuah sekolah dasar negeri, ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan tekanan ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan sekolah.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Ngada, diketahui bahwa YBR dikenai kewajiban pembayaran biaya sekolah sebesar Rp 1.220.000 per tahun dengan sistem cicilan.

Kepala UPTD PPA DPMDP3A Ngada, Veronika Milo, menjelaskan bahwa orang tua korban telah membayar Rp 500.000 pada semester pertama.

Korban YBS (10) diduga bunuh diri pada Kamis (29/1/2026) setelah penyelidikan tempat kejadian. Siswa di sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, bernama YBS dan berada di kelas empat.
Korban YBS (10) diduga bunuh diri pada Kamis (29/1/2026) setelah penyelidikan tempat kejadian. Siswa di sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, bernama YBS dan berada di kelas empat.

Sementara itu, sisa Rp 720.000 masih menjadi kewajiban yang dibayarkan secara bertahap pada semester kedua dan masih tergolong cicilan tahun berjalan, bukan tunggakan.

“Pembayaran tersebut memang diatur secara cicil. Untuk semester satu sudah dibayar, dan semester dua tinggal melanjutkan sisa pembayaran,” ujar Veronika, Kamis (5/2/2026).

Veronika menuturkan, pihaknya bersama tim telah menemui keluarga korban, masyarakat setempat, serta pihak sekolah untuk menggali informasi secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan adanya tekanan atau ancaman dari sekolah terhadap siswa yang belum melunasi biaya pendidikan.

Namun, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya ancaman pengusiran atau sanksi terhadap YBR. Menurut Veronika, pihak sekolah hanya menyampaikan informasi kepada para siswa agar meneruskan kepada orang tua mengenai kewajiban cicilan biaya sekolah.

“Sekolah mengumpulkan siswa setelah jam pelajaran untuk menyampaikan informasi pembayaran agar orang tua mengetahui. Tidak ada ancaman atau tindakan mengusir siswa,” kata dia.

Pihak sekolah, lanjut Veronika, menegaskan bahwa penyampaian informasi tersebut bersifat administratif dan rutin dilakukan, tanpa maksud memberikan tekanan kepada siswa maupun keluarga.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya kepekaan semua pihak terhadap kondisi sosial dan ekonomi peserta didik, serta perlunya dukungan psikososial bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tekanan yang mereka alami tidak berujung pada tragedi. (*Red/Ur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *